Penetapan calon terpilih oleh KPU ternyata masih harus menunggu hasil keputusan MK ketika ada pasangan yang mengajukan keberatan terhadap hasil perolehan suara. KPU juga siap melakukan rekapitulasi ulang bahkan pemungutan ulang di beberapa tempat yang dianggap cacat hukum jika ada keputusan dari MK.
Senin, 19 April 2010 | 18.07 | 0 Comments
KPU Tunggu Keputusan MK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar