Selama masa kampanye KPU Kebumen mengingatkan semua peserta Pemilukada agar mematuhi peraturan yang berlaku. Khusus kepada pasangan incumbent KPU mengingatkan untuk cuti di luar tanggungan negara serta tidak dibenarkan menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.
Rabu, 24 Maret 2010 | 17.34 | 0 Comments
Kampanye Dilarang Gunakan Fasilitas Negara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar