Menanggapi keluhan masyarakat akan maraknya pasar swalayan hingga ke desa-desa Komisi A dan B DPRD Kebumen melakukan dengar pendapat (hearing)dengan dinas instansi terkait. Hasil sementara bakal ada regulasi yang mengatur pendirian pasar moderen di wilayah Kabupaten Kebumen.
Rabu, 24 Maret 2010 | 18.08 | 0 Comments
Akan Ada RegulasiTentang Pasar Modern
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar