Pansus III DPRD Kebumen menggelar dengar pendapat (hearing) terkait dengan 4 Raperda tentang pengelolaan pasar dan pasar grosir serta retribusi pasar-pasar grosir dan pertokoan. Ketua Pansus III DPRD Kebumen Sri Hari Susanti memastikan keempat Raperda tersebut akan memberi perlindungan bagi para pedagang. Retribusi pasar juga dipastikan tidak akan naik.
Jumat, 20 Mei 2011 | 17.12 | 0 Comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar