Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen menggelar konsultasi publik Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ketika sudah menjadi Perda akan ada upaya yang sistematis dan terpadu dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan mencegah kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Selasa, 04 Mei 2010 | 18.56 | 0 Comments
Konsultasi Publik Raperda Lingkungan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar