Komisi B DPRD Kebumen bersama instansi terkait duduk bersama membahas Permenkes Nomor 148 tahun 2010 tentang izin dan penyelenggaraan praktik mandiri keperawatan. Komisi B pun merespon praktik mandiri keperawatan meski harus menunggu peraturan bupati.
Senin, 17 Mei 2010 | 20.31 | 0 Comments
Komisi B Bahas Praktik Kemandirian Perawat
Diposting oleh
Ratih TV Kebumen
di
20.31
Rubrik:
Aspirasi,
Hukum dan Perundangan,
Kesehatan Masyarakat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar