Hitung cepat yang dilakukan KPU Kebumen dihentikan sendiri oleh KPU setelah proses penghitungan suara mencapai 80 persen. Hitung cepat dilakukan untuk memberi gambaran perolehan suara masing-masing pasangan dan hasil resmi masih harus menunggu hasil rekapitulasi KPU.
Senin, 12 April 2010 | 19.23 | 0 Comments
Hitung Cepat KPU Dihentikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar