Kendati tidak ada pasangan yang memperoleh dukungan 30 persen namun KPU Kebumen tidak berani memastikan Pemilukada akan berlangsung dalam dua putaran. Sementara itu dari hasil rekaputulasi diketahui dari 973.723 nama yang masuk dalam daftar pemilih tetap ternyata hanya ada 614.966 pemilih dengan 22.798 suara yang dinyatakan tidak sah.
Sabtu, 17 April 2010 | 19.26 | 0 Comments
69 persen Warga Perantauan Golput
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar