22 UPK yang tergabung dalam Lembaga UPK Kabupaten Kebumen berencana melegal-formal-kan UPK hingga menjadi BPR atau BUMD. Dengan begitu pengelolaan dana masyarakat program nasional pemberdayaan masyarakat atau PNPM akan jauh lebih baik dan menguntungkan.
Jumat, 12 Maret 2010 | 15.12 | 0 Comments
UPK Kebumen Ingin Jadi BPR atau BUMD
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar